BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kemampuan
berliterasi peserta didik berkaitan erat dengan tuntutan keterampilan membaca
yang berujung pada kemampuan memahami informasi secara analitis, kritis, dan
reflektif. Rendahnya keterampilan tersebut membuktikan bahwa proses pendidikan
belum mengembangkan kompetensi dan minat peserta didik terhadap pengetahuan.
Praktik pendidikan yang dilaksanakan di sekolah selama ini juga memperlihatkan bahwa
sekolah belum berfungsi sebagai organisasi pembelajaran yang menjadikan semua
warganya sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Gerakan
Literasi Sekolah memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana
dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun
2015. Salah satu kegiatan di dalam gerakan tersebut adalah “kegiatan 15 menit
membaca buku nonpelajaran sebelum waktu belajar dimulai”. Kegiatan ini
dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan
membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi
nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang
disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.
Dalam
pelaksanaannya, pada periode tertentu yang terjadwal, dilakukan asesmen agar
dampak keberadaan Gerakan Literasi Sekolah dapat diketahui dan terus-menerus dikembangkan.
Gerakan Literasi Sekolah diharapkan mampu menggerakkan warga sekolah, pemangku
kepentingan, dan masyarakat untuk bersama-sama memiliki, melaksanakan, dan
menjadikan gerakan ini sebagai bagian penting dalam kehidupan. Literasi lebih
dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir
menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan
auditori.
Berdasarkan
hal tersebut, SMK Yasti Cisaat mengembangkan gerakan literasi sekolah (GLS) yang
melibatkan warga sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga
kependidikan, pengawas sekolah, Komite Sekolah, orang tua/wali murid peserta
didik), akademisi, penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang
dapat merepresentasikan keteladanan, dunia usaha, dll.), dan pemangku
kepentingan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Gerakan
Literasi Sekolah (GLS) dikembangkan berdasarkan sembilan agenda prioritas
(Nawacita) yang terkait dengan tugas dan fungsi Kemendikbud, khususnya Nawacita
nomor 5, 6, 8, dan 9. Butir Nawacita yang dimaksudkan adalah (5) meningkatkan kualitas
hidup manusia dan masyarakat Indonesia; (6) meningkatkan produktivitas rakyat dan
daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan
bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya; (8) melakukan revolusi karakter
bangsa; (9) memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia. Empat
butir Nawacita tersebut terkait erat dengan komponen literasi sebagai modal
pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan berdaya saing,
berkarakter, serta nasionalis.
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal
38 Ayat 2 dan Pasal 51 Ayat 1;
2.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen;
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional
Pendidikan;
5.
Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengolahan Pendidikan oleh
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
6.
Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
7.
Permendiknas Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
8.
Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan
Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan;
9.
Permendikbud Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar.
@ Tujuan
1. Tujuan Umum:
Menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui
pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi
Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.
2. Tujuan Khusus:
ü
Menumbuhkembangkan budaya literasi di
sekolah.
ü
Meningkatkan kapasitas warga dan
lingkungan sekolah agar literat.
ü
Menjadikan sekolah sebagai taman belajar
yang menyenangkan dan ramah agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan.
ü
Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan
menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.
@ Sasaran
Adapun sasaran yang ingin kami capai dalam
bidang Gerakan Literasi
Sekolah di SMK Yasti
Cisaat adalah sebagaimana berikut :
a)
Sebelum
pembelajaran di mulai atau setiap hari seluruh siswa diminta membaca buku,
melakukan refleksi (masa hening) selama 15 s.d 20 menit
b) Buku yang dibaca/dibacakan adalah buku nonpelajaran.
c) Peserta didik dapat diminta membawa bukunya sendiri dari rumah.
d) Buku yang dibaca/dibacakan adalah pilihan peserta didik sesuai
minat dan kesenangannya.
e) Kegiatan membaca/membacakan buku di tahap ini tidak diikuti oleh
tugas-tugas yang bersifat tagihan/penilaian.
f) Kegiatan membaca/membacakan buku di tahap ini dapat diikuti oleh
diskusi informal tentang buku yang dibaca/dibacakan. Meskipun begitu, tanggapan
peserta didik bersifat opsional dan tidak dinilai.
g) Kegiatan membaca/membacakan buku di tahap ini berlangsung dalam
suasana yang santai, tenang, dan menyenangkan. Suasana ini dapat dibangun
melalui pengaturan tempat duduk, pencahayaan yang cukupterang dan nyaman untuk
membaca, poster-poster tentang pentingnya membaca.
h)
Dalam kegiatan
membaca dalam hati, guru sebagai pendidik juga ikut membaca buku selama 15
menit.
Adapun ruang lingkup pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) di SMK Yasti Cisaat ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran.
1. Lingkungan fisik sekolah (ketersediaan
fasilitas, sarana prasarana literasi);
2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif
semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi di SMK Yasti Cisaat ;
3. Lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah).
Program Kerja
Gerakan Literasi Sekolah di SMK Yasti Cisaat ini ditujukan
bagi guru sebagai
pendidik dan pustakawan sebagai tenaga kependidikan untuk
membantu mereka melaksanakan kegiatan literasi di
SMK Yasti Cisaat , selain itu, kepala sekolah perlu mengetahui isi panduan ini guna memfasilitasi guru
dan pustakawan untuk menjalankan
peran mereka dalam kegiatan
literasi sekolah.
@ Moto Juang
PROGRESIF ( PROGRAM
RELIGIUS INOVATIF ):
Berarti Program Peningkatan Mutu SMK Yasti
Cisaat Berdasarkan Nilai Religius,Yang Berkembang Secara Inovatif Dalam
Mewujudkan Peserta Didik Cerdas Dan Kompetitif.
@ Visi
Tercapainya Prestasi Siswa SMK Yasti Cisaat Berkompetensi
Amat Baik Melalui Proses Pembelajaran “PROGRESIF”.
@ Misi
(SAPTA KARYA INOVATIF)
1)
Membangun Kultur Budaya Sekolah Berkarakter Religius
2) Menetapkan Regulasi Sekolah Sesuai Dengan Azas Hukum, Politik Dan Sosial
Etik.
3)
Mengembangkan Kebutuhan Sarana Prasaran Sekolahberstandar Nasional.
4)
Memfasilitasi Integritas Personal Di dalam Sistem Sekolah Yang Informatif
5)
Meningkatkan Kualitas Personal Yang Religius, Maju, Mandiri Dan Sejahtera
6)
Meningkatkan Proses Operasional dan Kurikulum Sekolah Secara Efektif dan Efisien.
7)
Mensosialisasikan Prestasi Hasil Pendidikan Menjadi Milik Publik
STRATEGI
- Perencanaan
a.
Menyusun hasil Analis SWOT fungsi-fungsi Sistem SMK Yasti Cisaat
b.
Menetapkan target periodik prestasi sekolah
c.
Mengesahkan regulasi penjaminan mutu edukatif dan administratif sekolah
d.
Menyusun program visioner inovatif pendidikan yang religius
e.
Menyusun Skudel SUPMONEV Personal Untuk Mencapai Motivasi Kerja Optimal
- Pelaksanaan
a.
Menemukan data permasalahan substansi kekuatan, peluang,hambatan dan
ancaman sekolah berstandar nasional
b.
Melaksanakan proses, arah tindakan dan langkah-langkah operasional kerja
c.
Menata, merawat, memodernisasi dan menambah kebutuhan sarana prasarana sekolah
d.
Menerapkan profesionalisme pelayanan
publik dengan integritas pribadi mapan
e.
Mengefektifkan serta mengefisiensikan dana, waktu dan daya yang telah di
siapkan
- Pengevaluasian
a.
Tingkat ketercapaian program-program renstra, renop dan kurikuluim sekolah
b.
Standarisasi kesejahteraan dan
penghasilan sesuai dengan beban kerja tambahan
c. Merevisi regulasi-regulasi sekolah kearah fungsi pengendalian manajerial
dan operatif secara lebih terukur serta terkontrol
d.
Mengubah kegiatan prioritas sekolah sesuai dengan realitas anggaran tahun
berjalan
e.
Mengevaluasi tingkat pencapaian kompetensi hasil pembelajaran
TUJUAN
1.
Umum
a.
Mewujudkan komitmen SMK Yasti Cisaat berprestasi maju dengan sistem dan
kultur yang berdasarkan hukum, sosialetik dan religius
b.
Menciptakan sekolah bercitra disiplin bersikap anti PEKAT, berspirit
belajar dan rasa bahagia
c.
Menumbuhkan produktifitas dan integritas personal di dalam komitmen
organisasi
d.
Memiliki sarana prasarana pendidikan yang baik,modern dan cukup
e.
Memeiliki tenaga Guru, Staf TU dan penjaga yang kompeten dan berdaya saing
tinggi
2.
Khusus
a.
Tercapainya angka KKM semua mata pelajaran oleh setiap siswa minimal 85 (
delapan puluh lima )
b.
Tercapainya tingkat kehadiran individu dalam pembelajaran efektif minimal
98% ( sembilan puluh delapan persen )
c.
Tercapainya kondisi kesiapan fungsi-fungsi sekolah berstandar nasional
pendidikan
d.
Tercapainya proses pembelajaran multidimensi, bermakna dan berbasis
kompetensi
e.
Tercapainya angka kenaikan kelas, kelulusan dan melanjutkan 100% (seratus
persen)
BAB I :
Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
B. Dasar Hukum
C. Tujuan dan Sasaran
D. Ruang Lingkup
E. Sasaran
F. Moto Juang. Visi, Misi SMK Yasti Cisaat
G. Sistematika
BAB II :
Organigram
BAB III :
Deskripsi Program Kerja
A. Program Kerja Gerakan
Literasi Sekolah
B. Tahap Pelaksanaan
C. Jurnal Pelaksanaan
D. Komponen Literasi
BAB IV :
Penutup
A. Kesimpulan
B. Saran