Sastra memang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Bukan hanya unsur estetis, filosofis, imajinasi dan emosionalnya yang memberi asupan vitamin batin manusia, tetapi sastra juga mampu menjadi media rekaman sekaligus rujukan literatur yang patut diperhitungkan dalam upaya penelisikan sejarah umat manusia.
Sastra Indonesia klasik tidak diketahui kapan munculnya. Yang dapat dikatakan adalah bahwa Sastra Indonesia Klasik muncul bersamaan dengan dimulainya peradaban bangsa Indonesia, sementara kapan bangsa Indonesia itu ada juga masih menjadi perdebatan. Yang tidak disepakati oleh para ahli adalah kapan sejarah sastra Indonesia memasuki masa baru. Ada yang berpendapat bahwa Sastra Indonesia Klasik berakhir pada masa kebangkitan nasional (1908), masa Balai Pustaka (1920), masa munculnya Bahasa Indonesia (1928), ada pula yang berpendapat bahwa Sastra Indonesia Klasik berakhir pada masa Abdullah bin Abdulkadir Munsyi (1800-an).
Budaya Indonesia memang sangat beragam dan hal itu akan tampak dalam khazanah sastra Indonesia yang terwujud dalam sastra-sastra daerah di seluruh nusantara. Keanekaragaman budaya yang tercermin dalam karya sastra itu hanya dapat dipahami secara nasional apabila menggunakan bahasa nasional pula. Oleh sebab itu, transformasi sastra dari bahasa daerah ke dalam bahasa Indonesia merupakan suatu keharusan. Hal ini, agar siswa pada setiap jenjang sekolah telah sangat mengenal cerita rakyat daerah yang sudah menasional, seperti Sangkuriang, yang bersumber dari cerita rakyat daerah Sunda.
B. Pembahasan
Cerita rakyat dapat diartikan sebagai ekspresi budaya suatu masyarakat melalui bahasa tutur yang berhubungan langsung dengan berbagai aspek budaya, seperti agama dan kepercayaan, undang-undang, kegiatan ekonomi, sistem kekeluargaan, dan susunan nilai sosial masyarakat tersebut. Dahulu, cerita rakyat diwariskan secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya dalam masyarakat tertentu. Menurut Djames Danandjaja, di antara ciri-ciri cerita rakyat, antara lain:
• Penyebaran dan pewarisannya dilakukan secara lisan.
• Bersifat tradisional, yakni hidup dalam suatu kebudayaan dalam waktu tidak kurang dari dua generasi.
• Bersifat lisan, sehingga terwujud dalam berbagai versi.
• Bersifat anonim, yakni nama penciptanya sudah tidak diketahui lagi. Maka, ia menjadi milik bersama dalam masyarakatnya.
• Mempunyai fungsi tertentu dalam masyarakatnya, misalnya sebagai media pendidikan, pengajaran moral, hiburan, proses sosial dan sebagainya.
• Bersifat pralogis, yakni mempunyai logika tersendiri yang tidak sesuai dengan logika ilmu pengetahuan, misalnya seorang tokoh adalah keturunan dewa atau proses kelahirannya tidak wajar seperti Karna dalam epos Mahabharata yang dilahirkan melalui kuping ibunya.
• Pada umumnya bersifat sederhana dan seadanya, terlalu spontan dan kadang kala kelihatan kasar, seperti yang terlihat pada anekdot dan sebagian cerita jenaka. Namun dalam perkembangannya, sebagian cerita rakyat telah disusun dalam bentuk bahasa yang lebih teratur dan halus.
Pada umumnya, cerita-cerita rakyat mengisahkan tentang terjadinya berbagai hal, seperti terjadinya alam semesta, manusia pertama, kematian, bentuk khas binatang, bentuk topografi, gejala alam tertentu, tokoh sakti yang lahir dari perkawinan sumbang, tokoh pembawa kebudayaan, makanan pokok (seperti padi, jagung, sagu, dsb.), asal-mula nama suatu daerah atau tempat, tarian, upacara, binatang tertentu, dan lain-lain. Adapun tokoh-tokoh dalam cerita rakyat biasanya ditampilkan dalam berbagai wujud, baik berupa binatang, manusia maupun dewa, yang kesemuanya disifatkan seperti manusia.
Cerita rakyat sangat digemari oleh warga masyarakat karena dapat dijadikan sebagai suri teladan dan pelipur lara, serta bersifat jenaka. Oleh karena itu, cerita rakyat biasanya mengandung ajaran budi pekerti atau pendidikan moral dan hiburan bagi masyarakat pendukungnya. Pada masa sebelum tersedianya pendidikan secara formal, seperti sekolah, cerita-cerita rakyat memiliki fungsi dan peranan yang amat penting sebagai media pendidikan bagi orang tua untuk mendidik anak dalam keluarga. Meskipun saat ini pendidikan secara formal telah tersedia, namun cerita-cerita rakyat tetap memiliki fungsi dan peranan penting, terutama dalam membina kepribadian anak dan menanamkan budi pekerti secara utuh dalam keluarga.
Saat ini, cerita-cerita rakyat tidak hanya merupakan cerita yang dikisahkan secara lisan dari mulut ke mulut dan dari generasi ke generasi berikutnya, akan tetapi telah banyak dipublikasikan secara tertulis melalui berbagai media. Peranan para tukang cerita sebagian besar telah diambil alih oleh media cetak maupun elektronik. Meskipun demikian, ciri-ciri kelisanannya tetap melekat padanya. Media cetak dan elektronik hanya merupakan alat penyebar dan pelestari cerita rakyat tersebut.
Cerita rakyat adalah karya sastra klasik yang harus diajarkan dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di sekolah. Penyampaian materi sastra dalam mata pelajaran tersebut sangat bermanfaat, terutama dalam meningkatkan cipta dan rasa serta pengalaman budaya siswa. Manfaat itu relevan pula dengan salah satu tujuan dan fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia seperti yang tertera dalam Kurikulum 2004, yaitu sebagai sarana pemahaman keberanekaragaman budaya Indonesia melalui khazanah kesusastraan Indonesia.
Cerita rakyat Sangkuriang merupakan hasil sastra lisan yang berbentuk naratif. Sastra lisan bersifat didaktif yaitu mengandung unsur pengajaran dan pendidikan moral kepada masyarakat tradisi.Cerita-cerita lisan ini terselip nasihat, pengajaran, teladan, yang sangat berguna sebagai panduan ke arah kesejahteraan hidup masyarakat. Misalnya anak-anak dinasihati agar tidak mengamalkan sifat tamak, takabur, sombong dan congkak seperti mana yang terdapat pada sifat-sifat tokoh tertentu dalam cerita atau legenda. Melalui cerita rakyat seperti “Sangkuriang”, siswa dididik agar tidak durhaka kepada kedua orang tua karena anak yang durhaka tidak akan selamat hidup di dunia dan akhirat. Begitu juga dalam cerita-cerita roman,ditonjolkan sifat kesetiaan kepada pemimpin, sikap dan amalan gotong-royong,kerjasama dan tolong menolong yang banyak membawa manfaat dan keberkatan terutama dalam mengujudkan sebuah masyarakat yang harmoni dan sejahtera.
Implementasi transformasi cerita rakyat Sangkuriang bisa kita lihat pada SK-KD kelas X semester 2 pada pembelajaran mendengarkan.
Mendengarkan
Memahami cerita rakyat yang dituturkan
1. Menemukan hal-hal yang menarik tentang tokoh cerita rakyat yang disampaikan secara langsung dan atau melalui rekaman
2. Menjelaskan hal-hal yang menarik tentang latar cerita rakyat yang disampaikan secara langsung dan atau melalui rekaman
Dalam proses pembelajarannya, guru dituntut kreatif dan menyenangkan, agar materi Cerita Rakyat menjadi materi yang tidak membosankan dan tujuan pembelajaranpun tercapai. Metode yang digunakan pun haruslah semenarik mungkin, agar daya tarik siswa terhadap sastra klasik semakin besar.
Dalam pembelajaran ini guru bisa menggunakan metode PAKEM (Pembelajaran Aktif Kreatif, Efektif, Menyenangkan). guru bisa
Terdapat berbagai jenis karya sastra yang hidup dan berkembang di masyarakat Indonesia baik itu jenis-jenis yang tergolong kedalam sastra lama maupun sastra modern. Hanya saja dewasa ini perkembangan karya sastra yang tergolong ke dalam sastra lama di masyarakat Indonesia sedikit tersendat diakibatkankan oleh berbagai faktor, salah satunya diakibatkan oleh kurangnya intensitas pengenalan karya sastra lama di lingkungan pendidikan formal. Sesungguhnya pengenalan karya sastra lama itu dapat dilakukan sejak dini yakni dimulai pada jenjang sekolah dasar. Dimana guru dapat memancing keteratarikan siswa pada karya-karya sastra lama misalnya dengan pengenalan karya sastra lama yang berbentuk dongeng yang sering mereka dengar.
Dongeng merupakan salah satu bentuk karya sastra lama yang paling diminati oleh siswa terutama siswa sekolah dasar karena tidak hanya dapat menghibur, dongeng juga dapat merangsang imajinasi siswa. Di Indonesia ini, terdapat berbagai macam bentuk dongeng yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat, dimana salah satu judul dongeng yang beredar luas di masyarakat dan ceritanya sering di dengar adalah dongeng mengenai “si Kancil”. Dongeng si kancil ini memiliki banyak sekali alur cerita yang berbeda-beda misalnya si Kancil dan Buaya, si kancil berlawan lari dengan siput, si kancil melawan harimau dll. Yang mana setiap cerita tersebut mengandung nilai moral yang bisa dipelajari oleh anak-anak dan sebagian besar dari mereka sangat senang apabila mendengar cerita-cerita tersebut. Oleh sebab itu penulis tertarik untuk menganalisis berbagai cerita mengenai “si kancil” serta implementasi cerita tersebut dalam proses belajar mengajar di kelas khususnya pada tingkat sekolah dasar.
Dalam penulisan makalah ini penulis akan merumuskan masalah hanya pada masalah-masalah yang berkenaan dengan apa saja nilai hikmah yang terdapat dalam cberbagai ceita “si Kancil” dan bagaimana implemenatsi cerita “si Kancil” dalam proses belajar mengajar di kelas khususnya pada tingkat sekolah dasar.
Berdasarkan pemaparan masalah yang penulis kemukakan diatas, maka yang menjadi tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai nilai hikmah yang terdapat dalam berbagai cerita “si Kancil” serta implemenatsi cerita “si Kancil” dalam proses belajar mengajar di kelas khususnya pada tingkat sekolah dasar.
B.Pembahasan
Kesusastraan memiliki arti segala tulisan atau karangan yang mengandung nilai-nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah. Sayangnya pembalajaran kesusastraan di sekolah formal seringkali tidak dapat mencapai tujuan pembelajaran, bahkan saat ini pembelajaran kesusastraan lama seringkali terabaikan. Padahal kesusastraan lama merupakan kesusastraan yang memiliki nilai tinggi karn di dalamnya tercermin bagaimana pemikiran, gaya hidup serta filosofi-filosofi masyarakat pada masa lalu yang dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat saat ini. Bentuk dari kesusatraan lama pun bermacam-macam seperti prosa lama yang terbagi kembali kedalam dongeng, hikayat, tambo dan wira carita (cerita kepahlawanan), puisi lama yang terbagi kembali kedalam mantra, bidal, gurindam, syair, dll. Sehingga sbenarnya pendidik dapat mudah menyisipkan pengajaran kesusastraan lama kedalam kesusastraan modern dan pada hakikatnya sastra modern merupakan sebuah kesinambungan dari sastra lama.
Salah satu bentuk sastra lama yang masih banyak digemari serta hidup dalam masyarakat Indonesia saat ini adalah dongeng. Dongeng yang berarti prosa cerita yang isinya hanya khayalan saja, hanya ada dalam fantasi pengarang ini masih mendapatkan apresiasi yang cukup tinggi oleh masyarakat terutama sekali dari kalangan anak-anak. Bahkan tidak hanya mendapat apresiasi yang cukup tinggi, dongeng juga termuat dalam kurikulum tingkat sekolah dasar mulai dari kelas satu sampai kelas empat, seperti berikut ini.
Kelas I, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Mendengarkan
1.Memahami bunyi bahasa, perintah, dan dongeng yang dilisankan
1.1 Membedakan berbagai bunyi bahasa
1.2 Melaksanakan sesuatu sesuai dengan perintah atau petunjuk sederhana
1.3 Menyebutkan tokoh-tokoh dalam cerita
Kelas I, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Berbicara
6.Mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi secara lisan dengan gambar, percakapan sederhana, dan dongeng
6.1 Menjelaskan isi gambar tunggal atau gambar seri sederhana dengan bahasa yang mudah dimengerti
6.2 Melakukan percakapan sederhana dengan menggunakan kalimat dan kosakata yang sudah dikuasai
6.3 Menyampaikan rasa suka atau tidak suka tentang suatu hal atau kegiatan dengan alasan sederhana
6.4 Memerankan tokoh dongeng atau cerita rakyat yang disukai dengan ekspresi yang sesuai
Berdasarkan dua buah contoh kurikulum diatas kita dapat mengetahui baha sebuah dongeng dapat digunakan sebagai media dalam pembelajaran menyimak dan berbicara, sebenarnya tidak hanya dalam kedua keerampilan tersebut dongeng juga dapat digunakan dalam pembelajaran membaca. Sebenarnya dongeng dapat dibedakan menjadi berbagai bentuk seperti di bawah ini.
·Fabel, yaitu dongeng tentang kehidupan binatang. Dongeng tentang kehidupan binatang ini dimaksudkan agar menjadi teladan bagi kehidupan manusia pada umumnya. (Menurut Dick hartoko dan B. Rahmanto, yang dimaksud fabel adalah cerita singkat, sering dalam bentuk sanjak, yang bersifat didaktis bertepatan dengan contoh yang kongkret. Tumbuh-tumbuhan dan hewan ditampilkan sebagai makhluk yang dapat berpikir, bereaksi, dan berbicara sebagai manusia. Diakhiri dengan sebuah kesimpulan yang mengandung ajaran moral).
·Farabel, yaitu dongeng tentang binatang atau benda-benda lain yang mengandung nilai pendidikan. Binatang atau benda tersebut merupakan perumpamaan atau lambang saja. Peristiwa ceritanya merupakan kiasan tentang pelajaran kesusilaan dan keagamaan.
·Legenda, yaitu dongeng yang dihubungkan dengan keajaiban alam, terjadinya suatu tempat, dan setengah mengandung unsur sejarah.
·Mithe, yiatu dongeng yang berhubungan dengan cerita jin, peri, roh halus, dewa, dan hal-hal yang berhubungan dengan kepercayaan animisme.
·Sage, yaitu dongeng yang mengandung unsur sejarah meskipun tidak seluruhnya berdasarkan sejarah. (Menurut Dick Hartoko dan B. Rahmanto, kata sage berasal dari kata jerman "was gesagt wird" yang berarti apa yang diucapkan, cerita-cerita alisan yang intinya historis, terjadi di suatu tempat tertentu dan pada zaman tertentu. Ada yang menceritakan tentang roh-roh halus, mengenai ahli-ahli sishir, mengenai setan-setan atau mengenai tokoh-tokoh historis. Selalu ada ketegangan antara dunia manusia dan dunia gaib. Manusia selalu kalah. Nada dasarnya tragis, lain daripada dongeng yang biasanya optimis)
Terdapat satu bentuk yang paling digemari oleh anak-anak sampai saat ini yakni dongeng yang berbentuk fable, dimana salah satu judul fabel yang paling digemari oleh anak-anak adalah cerita fabel “si Kancil”. Si Kancil digambarkan sebagai sosok binatang yang selalu cerdik dalam setiap ceritanya, sehingga oleh sebab kecerdikannya itu “si kancil” dapat membodohi dan bahkan menewaskan binatang-binatang besar seperti harimau gajah dan buaya. Berdasarkan hal tersebut kita dapat mengetahui bahwa pengarang ingin menyampaikan pada setiap orang agar menggunaan pikirannya sehingga ia dapat menyelesaikannya masalahnya tersebut dengan baik dan cerdik, sehingga sebesar apapun masalah yang dihadapi ia dapat menghadapinya dengan baik menggunakan pikirannya secara cerdik.
Akan tetapi dalam beberapa cerita lainnya kecerdikan kancil tersebut dapat dikalahkan oleh binatang yang lebih kecil darinya. Pada kasus ini pengarang ingin memberikan pelajaran pada masyarakat bahwa ia tidak boleh tinggi hati atau sombong kepada orang lain, karena secerdik-cerdiknya seseorang iapasti akan mengalami satu fase dimana ia akan mengalami kegagalan. Dalam hal ini pengrang ingin menunjukkan pada masyarakat bahwa dunia ini selalu berbutar Nilai hikmah tersebut dapat kita ketahui pada cerita Sang Kancil berlawan lumba lari dengan siput, Sang Kancil dikalahkan oleh agas dan Sang Kancil dengan bangau.
Selain memiliki nilai moral yang dapat diambil, dongeng ini juga memiliki kelebihan-kelebihan lainnya seperti dibawah ini.
1.Menghibur
Dongeng si kancil ini dapat menghibur anak-anak yang mendengarnya, karena di dalam ceritanya terdapat unsur-unsur lucu yang dapat mengundang tawa. Hal tersebut dapat dilihat pada kutipan cerita “Si Kancil dan Buaya” berikut ini.
Begitu sampai di seberang sungai, Kancil berkata pada buaya, "Hai buaya bodoh, sebetulnya tidak ada daging segar yang akan aku bagikan. Tidakkah kau lihat bahwa aku tidak membawa sepotong daging pun?" "Sebenarnya aku hanya ingin menyeberang sungai ini, dan aku butuh jembatan untuk lewat. Kalau begitu saya ucapkan terima kasih pada kalian, dan mohon maaf kalau aku mengerjai kalian," kata Kancil.
2.Mendidik
Dalam setiap cerita si Kancil ini pengarang mencoba untuk mendidik anak-anak agar mereka menggunakan pikiran dan kecerdikannya dalam menyelesaikan masalah serta tidak perlu takut menghadapi masalah sebesar apapun. Selain itu pengarang juga ingin menyadarkan masyarakat agar jangan pernah bersifat tinggi hati atau sombong karena tak selamanya apa yang diinginkanatau dipikirkan dapat tercapai sepenuhnya.
3.Merangsang Imajinasi
Dongeng si kancil ini dapat merangsang imajinasi anak-anak untuk membayangkan bagaimana visualisasi cerita tersebut, sehingga anak tersebut dapat melatih daya imajinasinya dan menjadi lebih kreatif.
4.Alat Komunikasi
Dongeng dapat pula berfungsi sebagai alat komunikasi antara orang tua dengan anaknya. Dimana orang tua dapat mengetahu sejauh mana pengetahuan dan tingkat kekritisan anaknya tersebut. selain itu dengan membacakan dongeng, hubungan antara orang tua dengan anak akan terjalin lebih akrab.
Berdasarkan keempat kelebihan diatas, anak-anak akan merasa tertarik untuk mempelajari dan mencari lebih jauh dongeng-dongeng lainnya dan berangkat dari hal tersebut alangkah lebih baiknya apabila guru mengarahkan murid-muridnya tersebut untuk mempelajari bentuk lain dari sastra lama seperti legenda, pantun dll.
Adapun implementasi penggunaan dongeng si Kancil sebagai media dalam pembelajaran dapat dikembangkan kedalam tiga bentuk keterampilan berbahasa yakni menyimak, berbicara da membaca. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya dongeng dapat digunakan sebagai media pembelajaran pada pembelajaran bahasa Indonesia kelas satu tingkat sekolah dasar.
Kelas I, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Mendengarkan
2.Memahami bunyi bahasa, perintah, dan dongeng yang dilisankan
1.1 Membedakan berbagai bunyi bahasa
1.2 Melaksanakan sesuatu sesuai dengan perintah atau petunjuk sederhana
1.3 Menyebutkan tokoh-tokoh dalam cerita
Dalam hal ini guru membacakan salah satu dongeng “si Kancil” misalnya “Si Kancil dan Buaya” dengan ekspresif, kemudian siswa diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh guru.
Adapun dalam bidang keterampilan berbicara guru dapat menggunakan salah satu cerita “Si Kancil” yang kemudian di transmformasikan ke dalam bentuk drama. Kemudian siswa diminta untuk memerankan tokoh yang terdapat dalam dongeng tersebut.
Pada bidang keterampilan membaca, guru dapat memberikan dongeng “Si Kancil” untuk dibaca secara cepat oleh siswa. Kemudian guru memberikan beberapa soal yang dapat mengukur peahen siswa terhadap dongeng si kancil tersebut.
C.Penutup
Dongeng merupakan salah satu karya sastra lama yang masih sangat digemari sampai saat ini, bahkan tidak hanya digemari dongeng juga tersurat dalam kurikulum tingkat sekolah dasar pada jenjang kelas satu sampai kelas empat.
Bentuk-bentuk dongeng pun bermacam-macam yakni dapat berbentuk Fabel farabel, Legenda, Mite, dan Sage. Setiap bentuk dongeng tersebut memiliki cirri khasnya masing-masing. Salah satu dongeng yang terkenal di Indonesia dan masih hidup dan berkembang di masyarakat saat ini ialah dongeng yang mengenai “si kancil.”
Si Kancil digambarkan sebagai sosok binatang yang selalu cerdik dalam setiap ceritanya, sehingga oleh sebab kecerdikannya itu “si kancil” dapat membodohi dan bahkan menewaskan binatang-binatang besar seperti harimau gajah dan buaya. Berdasarkan hal tersebut kita dapat mengetahui bahwa pengarang ingin menyampaikan pada setiap orang agar menggunaan pikirannya sehingga ia dapat menyelesaikannya masalahnya tersebut dengan baik dan cerdik, sehingga sebesar apapun masalah yang dihadapi ia dapat menghadapinya dengan baik menggunakan pikirannya secara cerdik.
Akan tetapi dalam beberapa cerita lainnya kecerdikan kancil tersebut dapat dikalahkan oleh binatang yang lebih kecil darinya. Pada kasus ini pengarang ingin memberikan pelajaran pada masyarakat bahwa ia tidak boleh tinggi hati atau sombong kepada orang lain, karena secerdik-cerdiknya seseorang iapasti akan mengalami satu fase dimana ia akan mengalami kegagalan. Dalam hal ini pengrang ingin menunjukkan pada masyarakat bahwa dunia ini selalu berbutar Nilai hikmah tersebut dapat kita ketahui pada cerita Sang Kancil berlawan lumba lari dengan siput, Sang Kancil dikalahkan oleh agas dan Sang Kancil dengan bangau.
Selain memiliki nilai moral yang dapat diambil, dongeng ini juga memiliki kelebihan-kelebihan lainnya seperti dibawah ini.
1.Menghibur
2.Mendidik
3.Merangsang Imajinasi
4.Alat Komunikasi
Adapun implementasi penggunaan dongeng si Kancil sebagai media dalam pembelajaran dapat dikembangkan kedalam tiga bentuk keterampilan berbahasa yakni menyimak, berbicara da membaca.
Berdasarkan pemaparan diatas, terdapat beberapa hal yang kiranya dapat menjadi renungan untuk kita semua.pertama, alangkah lebih baiknya apabila pendidik tidak hanya mengambil satu contoh cerita dalam pembelajaran. Alangkah lebih baiknya apabila dalam satu pembahasan yang bertemakan dongeng pendidik member beberapa jenis dan judul dongeng sebagai bahan referensi siswa guna menarik ketertarikan siswa untuk mempelajari bentuk-bentuk sastra lama lainnya. Kedua, apabila kesulitan dalam pembelajaran sastra lama adalah bersumber dari kurangnya buku yang tersedia, maka alangkah lebih baiknya apabila guru mencari bahan referensi dongeng-dongeng tersebut dari media massa (Koran/majalah/tabloid anak-anak), intenet atau merekapitulasi dongeng-dongeng yang hidup di daerah sekitar tempat tinggal.
D.Daftar Pustaka
Badan Standar Nasional Pendidikan. (2006). Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Indonesia untuk Sekolah Dasar
Rachma. 2009. Kumpulan Dongeng. [Online]. Tersedia: www.dongengperi.co.nr
(4 November 2010)
Sumiyadi. (2008). Sastra Pendidikan dan Pendidikan Sastra. [Online]. Tersedia: http://xpresisastra.blogspot.com/2008/06/sastra-pendidikan-dan-pendidikan-sastra.html [4 November 2010]
Musyawarah dan demokrasi merupakan dua metoda penyelesaian masalah kehidupan dunia yang berbeda bahkan sangat berlawanan. Musyawarah menghasilkan suatu keputusan yang disebut mufakat.Sedangkan, demokrasi menghasilkan suatu keputusan yang disebut penetapan pihak yang memenangkan pemilihan yang dilaksanakan
Mufakat sebagai hasil keputusan musyawarah merupakan hasil terbaik dari standarisasi terbaik dari suatu proses pengajuan dasar-dasar pemikiran pemecahan masalah yang disepakati dan ditetapkan secara bersama di dalam suatu Lembaga/Majelis terhadap suatu persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara.Sedangkan dalam alam sistem demokrasi, masyarakat kehilangan standar nilai baik-buruk karena siapapun berhak mengklaim baik-buruk terhadap sesuatu.Masyarakat bersikap "apapun boleh".
Syura merupakan konsep politik yang tidak mengharuskan pengambilan keputusan terkait dengannya. Pendapat majelius syura sekedar bersifat konsultatif,karnanya menjadi relative dan tidak mengikat sesui keinginan penguasa.kewajiban seorang penguasa hanyalah dalam hal melaksanakan musyawarah, bukan mengambil pendapat mereka. Tanggung jawab terhadap keputusan yang di ambil pun di pikul penguasa itu sendiri,sedangkan mereka yang di minta pendapat dalam musyawarah tidak bertanggung jawab sama sekali. Selain itu, syura tidak mengenal perolehan pendapat mayoritas,seperti di kenal dalam konsep demokrasi,dan tidak memberikan batas mengenai kwantitas,kwalitas,ruang maupun waktunya.syura juga tidak mengenal rumusan yang baku.ada kalnya pemimpin (penguasa)mengambil sebagian pendapat majelis syura,keseluruhan atau satu pendapat dari sekian banyak penjdapat yang di ketengahkan majelis syura. Hal-hal ini lah yang menjadi karakteristik inti konsep syura di dunia islam,yang hampir tidak sedikit pun memiliki ke samaan dengan demokrasi barat.
Berdasarkan hasil analisis negara-negara yang memiliki masyarakat beragama islam di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa Negara-negara tersebut tidak memiliki kesamaan sistem politik dan pemerintahan, meskipun mayoritas masyarakatnya beragama islam atau bahkan beberapa Negara seperti Arab Saudi, Pakistan dan Iran yang mengklaim bahwa Negara mereka adalah Negara islam. Arab Saudi, Malaysia dan Brunei Darussalam merupakan Negara kerajaan, sedangkan Pakistan, Iran dan Indoensia merupakan Negara republik dengan kekhasannya masing-masing. Hal tersebut dikarenakan sesungguhnya dalam ajaran Islam tidak disebutkan secara pasti bahwa negara Islam harus berbentuk Kerajaan maupun Republik, karena ummat Islam sendiri yang akan tahu persis mana bentuk negara yang cocok diterapkan.
Mencermati kondisi yang demikian, sebenarnya Negara Islam adalah sebuah konsep yang tidak pernah dibakukan di dalam kamus politik Islam. Islam hanya menekankan pada pembentukan masyarakat Islam seperti generasi awal Islam di Madinah. Sedangkan perangkat-perangkat politik yang faktual di dalam struktur negara, tidak banyak mendapat perhatian yang serius.
Di dalam diskursus politik Islam hanya dikenal konsep syura (musyawarah) sebagai lembaga yang sekarang ini dinamakan lembaga perwakilan. Dalam diskursus politik Islam, justru prinsip-prinsip seperti keadilan, kesetaraan, dan toleransi yang mendapatkan penekanan yang serius. Adapaun masalah negara merupakan urusan duniawi yang bersifat umum, karena itu ia termasuk wilayah ijtihad umat Islam. Mereka harus berusaha untuk menjadikan al-Qur'ân sebagai sistem yang konkrit supaya dapat diterjemahkan dalam pemerintahan sepanjang zaman.
Adapun bentuk pemerintahan yang sesungguhnya diharapkan terwujud di Indonesia bukanlah sebuah negara Islam, melainkan masyarakat madani. Karena masyarakat madani adalah cita-cita masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi SAW di Madinah yang selanjutnya dikembangkan menjadi komunitas politik yang adil dan demokratis.
Masyarakat madani merupakan model awal masyarakat Islam yang kental dengan spirit demokrasi. Karena di dalam masyarakat madani dikenal prinsip-prinsip Islam seperti toleransi, pluralisme, kesetaraan, pengakuan hak-hak minoritas, supremasi hukum, keadilan dan
persatuan umat. Karena itulah, Nurcholish Madjid (1999) berani berpendapat bahwa masyarakat madani adalah suatu investasi demokrasi di Indonesia. Inilah yang oleh sosiolog terkemuka, Ernest Gellner dalam bukunya Membangun Masyarakat Sipil disebut ''High Islam'' atau budaya Islam tinggi sebagai lawan dari ''Low Islam'', yakni budaya Islam rendah (folk Islam).
Dengan demikian, perwujudan masyarakat madani di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang majemuk sangatlah tepat. Sehingga akan menjadi embrio dasar bagi terciptanya masyarakat yang demokratis. Dalam konteks ini, Bahtiar Effendy pernah mengatakan, ''Dalam sebuah negara yang demokratis, masyarakat madani haruslah tumbuh, karena salah satu ciri Negara demokrasi adalah munculnya bangunan masyarakat madani''. Pada gilirannya, pembentukan masyarakat madani di Indonesia dilakukan dengan membangun partisipasi, toleransi, dan keadilan di dalam masyarakat. Inilah konsepsi masyarakat yang beradab (civilized society) yang dicita-citakan.
Brunei Darussalam adalah Negara berbentuk kerajaan yang memiliki corak pemerintahan monarki konstitusional dengan sultan sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan yang merangkap menjadi perdana menteri dan menteri pertahanan yang dibantu oleh dewan penasehat kesultanan dan beberapa menteri.
Brunei tidak memiliki dewan legislatif, namun pada bulan September 2000 sultan bersidang untuk menentukan parlemen yang tidak pernah diadakan sejak 1984, namun parlemen ini hanya bertugas menasehati sultan saja, karena pemerintahan mutlak berada pada sultan.
·Bentuk Musyawarah Negara Iran
Trias Politica adalah sebuah konsep pembagian kekuasaan yang digagas oleh John Locke dan Montesquieu. Agar suatu kestabilan dalam pemerintahan dapat terjaga hendaknya kekuasaan dibagi menjadi tiga bagian yaitu legislatif (pembuat Undang-Undang), eksekutif (pelaksana Undang-Undang) dan yudikatif (pengawas pelaksanaan Undang-Undang). Pemisahan itu dimaksudkan agar tidak terjadi sebuah pemerintahan arogan di bawah seorang Raja atau pemimpin mirip Raja.
Ada sebuah kontroversi ketika konsep trias politica diterapkan di Iran. Iran sebagai sebuah Negara Islam mencoba berkompromi dengan mengadopsi konsep tris politica barat ala mereka sendiri
Republik Islam Iran tetap memelihara konsep imamah itu sambil dikompromikan dengan konsep Negara modern yang mementingkan pembagian kekuasaan (trias politica). Inilah bedanya Iran dengan Negara Islam yang lain macam Arab Saudi dan berbagai Negara Arab lainnya.
Di Iran legislative, eksekutif dan yudikatif tetap ada. Akan tetapi tiga kekuasaan itu tunduk pada kekuasaan wilayatul faqih atau Imam tertinggi mereka itu (Supreme Leader). Tampuk Imam tertinggi itu saat ini dipegang oleh Ayatullah Ali Khomaeni. Jadi disamping kekuasaan sudah dibatasi berdasarkan konsep trias politica, tapi juga masih dibatasi oleh Imam. Imam tidak berkenan berarti Presiden tidak bisa bergerak.
Sama seperti Negara lain, legislative di Iran (Majlis of Iran/Majles-e Shura-ye Eslami) berperan menyusun Undang-Undang. Eksekutif sebagai pelaksana Undang-Undang dipegang oleh Presiden, yang saat ini dipegang Mahmoud Ahmadinejad. Sementara kewenangan yudikative sebagai pengawas pelaksanaan pemerintahan di pegang oleh Assembly of Experts (Majles-e-Khebregan).
Ayatullah sebagai pemimpin tertinggi memang berfungsi sebagai pengawas pemerintahan, tapi hal ini dalam prakteknya dijalankan oleh Assembly of Experts tadi. Ayatullah menjadi semacam pemberi restu saja karena semua komponen trias politica itu harus berdasarkan persetujuan Ayatullah
Timbul kesan Ayatullah itu menjadi superbody alias mempunyai wewenang penuh. Lantas mungkin timbul pertanyaan apa bedanya Ayatullah dengan Raja. Inilah uniknya Iran. Ayatullah tidak bergerak sendirian.Dia memimpin sebuah Garda Nasional (National Guardian). Jadi ayatullah tetap menerapkan konsep musyawarah sebagai pemimpin tertinggi, meskipun mungkin pada kenyataanya anggota Garda Nasional itu yang berjumlah 12 orang sangat patuh pada Ayatullah. Tapi paling tidak Ayatullah berbeda dengan raja karena ia tetap menerapkan konsep musywarah.
Iran mencoba mengkompromikan konsep Negara modern dengan konsep Negara Islam ala mereka. Hasilnya adalah sebuah syitem unik yang dianut Republik Islam Iran seperti sekarang ini. Jadi Iran tidak bisa disebut kerajaan karena mereka tidak punya raja dan sistem pemerintahannya sangat demokratis dengan berlandaskan pada konsep trias politica barat. Namun Iran juga tidak bisa dikatakan full murni menerapkan demokrasi karena 3 kekuasaan pemerintahan itu ternyata tunduk pada Ayatullah sebagai pemimpin tertinggi.
·Bentuk Musyawarah Negara Pakistan
Pakistan adalah Negara serikat (federasi), dimana negarnya terbagi dalam beberapa bagian. Pakistan adalah suatu Negara yang berbentuk republic, dimana kepala \pemerintahannya adalah seorang presidn yang dipilih secara langsun, bersifat umum dan memiliki jabatan yang terbatas.
Berdasarkan UUD Republik Pakistan tahun 1962 pemerintah dinegara ini menganut “system Presidensil”. Badan eksekutif terdiri atas presiden yang beragama Islam, perdana menteri, dan para menteri. Perdana menteri tidak boleh merangkap menjadi anggota badan Legislatif. Badan Legislatif terdiri atas 87 Senat (perwakilan dari masing-masing Negara bagian), dan 217 Majelis Nasional. Badan Yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung (hakim ditunjuk oleh presiden) dan Federal syariat Islam atau Pengadilan.
Presiden memiliki hak memveto dimana presiden boleh menolak atau membatalkan rancangan undang-undang yang diterima oleh badan legislative. Sebaliknya presiden dapat nengajukan rancangan undang-undang kepada suatu referendum. Presiden juga berhak membubarkan badan legislatif. Dan sebaliknya juga, badan legislatif dapat memecat presiden apabila presiden melanggar undang-undangan dasar atau berkelakuan buruk dengan perbandingan suara ¾ dari badan legislatif, jika suara tersebut tidak terpenuhi atau hanya 50% maka badan legislatif yang memulai mosi yang dipecat.
Bentuk Musyawarah Negara Pakistan memang cukup terbuka, hal tersebut terlihat dari adanya badan legislative yang terdiri atas 87 Senat (perwakilan dari masing-masing Negara bagian), dan 217 Majelis Nasional. Dimana dengan adanya perwakilan-perwakilan Negara bagian ini musyawarah yang dilaksanakan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
·Bentuk Musyawarah Negara Indonesia
Bentuk negara Indonesia adalah kesatuan.. Dimana Wilayah negara dibagi menjadi beberapa bagian daerah provinsi. Daerah provinsi dibagi menjadi beberapa daerah kabupaten
Adapun Bentuk pemerintahan adalah Republik Konstitusi yang diterapkan di Indonesia meliputi konstitusi tertulis berupa UUD 1945 dan tidak tertulis seperti konvensi atau salah satu contoh dari konstitusi adalah pidato kenegaraan Presiden setiap tanggal 17 Agustus di depan DPR menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Sistem kabinet negara Indonesia adalah Presidensial yang berarti presiden merupakan kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Selain itu, di dalam sistem pemerintahan indonesia yang bertanggung jawab dalam bidang eksekutif adalah Presiden atau eksekutif tunggal.Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dan sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata.
Kedaulatan dipegang oleh semua lembaga negara kecuali lembaga yudikatif dan bertanggung jawab kepada rakyatPresiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu.
Trias politika tidak dilaksanakan secara murni, artinya hanya menganut asas pembagian dari trias politika. Misalnya, presiden selain pemegang kekuasaan eksekutif juga memegang kekuasaan legislatif dan yudikatif.
Sistem kepartaian adalah multipartai.Secara resmi tidak mengenal istilah oposisiSistem parlemen di Indonesia menganut bikameral yang tidak sempurna, yaitu MPR yang terdiri dari DPR dan DPD.DPR merupakan wakil partai dan DPD merupakan wakil pemerintah daerah.Ketidak sempurnaan itu ditunjukan antara lain :MPR sebagai lembaga masih berdiri dan mempunyai fungsi tersendiri terlepas dari lembaga DPR dan DPD.Fungsi DPD hanya lembaga pelengkap dari DPR karena tidak punya fungsi legislatif secara penuh.Dari kedua alasan di atas, parlemen Indonesia dapat dikatakan menganut Trikameral (Tiga Kamar).
Badan Yudikatif di Indonesia ada 3 Lembaga, yaitu Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan Mahkamah KonstitusiHakim Agung disusulkan oleh Komisi Yudisial kepala DPR Untuk persetujuan sebagai Hakim agung oleh Presiden.Komisi Yudisial diangkat dan diberikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.Mahkamah Konsitusi beranggotakan 9 anggota hakim kontitusi yang ditetapkan oleh Presiden, yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, tiga orang dari DPR dan tiga orang dari Presiden.
Berdasarkan paparan mengenai bentuk pemerintahan Negara Indonesia di atas kita dapat menyimpulkan bahwa setidaknya bentuk musyawarah di Negara Indonesia lebih bebas dan terbuka disbanding dengan Negara-negara lain. Bahkan konsep musyawarah ini juga merupakan salah satu poin dalam dasar Negara Indonesia yakni Pancasila. Yang mana konsep musyawarah ini terdapat dalam sila keempat yang berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Dalam sila keempat ini kita dapat menginterpretasikan bahwa Negara Indonesia sangat menjungjung tinggi musyawarah, dimana seorang penguasa harus memimpin rakyatnya dengan bijaksana serta selalu melakasanakan musyawarah untuk mencapai kata mufakat.
Tak hanya terdapat dalam pancasila keistimewaan ini juga berada di badan legislatik (DPR). DPR membentuk suatu badan yang dinamakan Badan Musyawarah yang berperan sebagai alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap.
DPR menetapkan susunan dan keanggotaan Badan Musyawarah pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang. Anggota Badan Musyawarah berjumlah paling banyak 1/10 (satu persepuluh) dari jumlah anggota berdasarkan perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi yang ditetapkan oleh rapat paripurna. Adapun yang menjadi anggota Badan Musyawarah adalah Ketua dan/atau sekretaris fraksi karena jabatannya.
Pimpinan DPR karena jabatannya juga sebagai pimpinan Badan Musyawarah dan dalam hal ini Pimpinan DPR tidak merangkap sebagai anggota dan tidak mewakili fraksi.
Badan Musyawarah ini bertugas:
menetapkan agenda DPR untuk 1 (satu) tahun sidang, 1 (satu) masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang, perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, dan jangka waktu penyelesaian rancangan undang-undang, dengan tidak mengurangi kewenangan rapat paripurna untuk mengubahnya;
memberikan pendapat kepada pimpinan DPR dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPR;
meminta dan/atau memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan DPR yang lain untuk memberikan keterangan/penjelasan mengenai pelaksanaan tugas masing-masing;
mengatur lebih lanjut penanganan suatu masalah dalam hal undang-undang mengharuskan Pemerintah atau pihak lainnya melakukan konsultasi dan koordinasi dengan DPR;
menentukan penanganan suatu rancangan undang-undang atau pelaksanaan tugas DPR lainnya oleh alat kelengkapan DPR;
mengusulkan kepada rapat paripurna mengenai jumlah komisi, ruang lingkup tugas komisi, dan mitra kerja komisi yang telah dibahas dalam konsultasi pada awal masa keanggotaan DPR; dan
melaksanakan tugas lain yang diserahkan oleh rapat paripurna kepada Badan Musyawarah.
Tidak terdapat aturan-aturan yang mengikat saat seseorang ingin mengeluarkan pendapatnya pada saat ini. Semua orang bebas mengeluarkan pendapatnya sesuai dengan pemikirannya masing-masing. Walaupun terkadang pada praktiknya, akibat dari kebebasan dalam pengeluaran pendapat tersebut masyarakat Indonesia sering kebablasan dalam memahami kebebasan berpendapat ini.
Negara Indonesia sangat menjungjung tinggi konsep musyawarah serta demokrasi. Sehingga setiap orang bebas berpendapat dan melaksanakan musyawarah apapun. Konsep musyawarah dan demokrasi memang pada hal-hal ertentu memiliki kesamaan, akan tetapi kedua konsep tersebut juga memiliki perbedaan. Berikut ini akan dipaparkan perbedaan antara konsep musyawarah dan demokrasi.
Al-Qur’an tidak mejelaskan bagaimana bentuk Syûrâ (musyawarah) yang dianjurkannya. Ini untuk memberikan kesempatan kepada setiap masyarakat menyusun bentuk Syûrâ yang mereka inginkan sesuai dengan perkembangan dan ciri masyarakat masing-masing. Sehingga hal tersebut memunculkan keanekaragaman bentuk musyawarah yang dilaksanakan oleh berbagai Negara di dunia meskipun mayoritas masyarakat negara-negara tersebut beragama islam. Berikut ini akan dipaparkan berbagai bentuk musyawarah yang terdapat dalam beberapa Negara yang mayoritas masyarakatnya beragama islam khusunya musyawarah yang dilakukan dalam pemerintahan. Adapun Negara-negara tersebut diantaranya Negara Arab Saudi, Malaysia, Brunei Darussalam, Pakistan, Iran serta Indonesia.
• Bentuk Musyawarah Negara Arab Saudi
Bentuk pemerintahan Arab Saudi adalah monarki absolut. Adapun yang dimaksud dengan bentuk pemerintahan monarki absolut yaitu bentuk pemerintahan dalam suatu negara yang dikepalai oleh seorang (raja, ratu, syah, atau kaisar) yang kekuasaan dan wewenangnya tidak terbatas. Perintah raja merupakan hukum dan undang-undang yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh rakyatnya.
Pada diri raja terdapat kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang menyatu dalam ucapan dan perbuatannya. Tidak dapat dipungkiri bahwa bentuk pemerintahan ini memiliki beberapa keunggulan, akan tetapi bentuk pemerintahan yang dianut Arab saudi ini juga memiliki kelemahan, yakni diterapkannya monarki absolut (sistem kerajaan), akan mengikis nilai-nilai demokrasidi Negara tersebut. Bahkan masyarakat nagara Arab menganggap bahwa demokrasi tidak sesuai dengan syariat Islam, padahal apabila kita kaji lebih dalam sesungguhnya Nabi Muhamad juga tidak pernah mewariskan kekuasaan pada anak cucunya. Sehingga sistem kerajaanpun sebenarnya tidak sesuai dengan syariat yang dibawa Nabi, karena sesungguhnya dalam diskursus politik Islam hanya dikenal konsep syura (musyawarah) sebagai lembaga yang sekarang ini dinamakan lembaga perwakilan.
Seharusnya dalam memutuskan suatu perkara seorang raja tidak dapat secara semena-mena memutuskan perkara tersebut sendirian, akan tetapi ia harus memusyawarahkan terlebih dahulu perkara tersebut bersama dengan orang-orang yang benar-benar ahli di bidangnya atau perwakilan-perwakilan masyarakat sehingga keputusan yang diambil tersebut bersifat adil untuk seluruh masyarakat.
• Bentuk Musyawarah Negara Malaysia
Negara Malaysia menganut sistem pemerintahan Monarki parlementer. Adapun yang dimaksud dengan monarki parlementer adalah bentuk pemerintahan dalam suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja dengan menempatkan parlemen sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Jatuh tegaknya pemerintah bergantung pada kepercayaan parlemen kepada para menteri. Dalam monarki parlementer, kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet (perdana menteri) dan bertanggung jawab kepada parlemen. Fungsi raja hanya sebagai kepala negara (simbol kekuasaan) yang kedudukannya tidak dapat diganggu gugat. Raja tidak memegang pemerintahan secara nyata, tetapi para menteri yang bertanggung jawab atas nama dewan maupun sendiri-sendiri, sesuai tugas masing-masing.
Hanya saja dalam kenyataannya terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh raja beserta dengan keluarganya, yang mana mereka merasa seolah-olah manjadi penguasa yang boleh malakukan apa saja. Selain itu semua keputusan yang dibuat oleh pimpinan negara walaupun prakteknya adalah musyawarah, hanya saja bentuk musyawarahnya itu seperti musyawarah ala DPR/MPR masa Orde Baru di Indonesia. Setelah itu hasil dari ‘Musyawarah’ itu juga tidak boleh dipertanyakan. Di Negara Malaysia, siapa saja yang mempersoalkan hasil ‘Musyawarah’ ini dapat diklasifikasikan sebagai orang yang membahayakan keselamatan negara dan dapat ditahan dengan menggunakan ISA atau Akta Hasutan. Jadi bentuk musyawarah yang dilaksanakan di Negara Malaysia ini tidak sesuai dengan syariat islam karena tidak adanya keterlibatan masyarakat didalam urusan yang berkaitan dengan mereka serta tidak adanya keterbukaan dalam pelaksanaan musyawarah tersebut.