Bahasa pada dasarnya digunakan untuk berbagai kegiatan dan keperluan dalam kehidupan bermasyarakat, maka makna bahasa pun sangat bermacam-macam bila dilihat dari beberapa kriteria dan sudut pandang. Jenis makna itu sendiri menurut Abdul Chaer dalam buku “Pengantar Semantik Bahasa Indonesia”, dibagi menjadi tujuh jenis makna, diantaranya:
- Berdasarkan jenis semantiknya dibedakan menjadi makna leksikal dan makna gramatikal.
- Berdasarkan ada tidaknya referen pada sebuah kata atau leksem dibedakan menjadi makna referensial dan makna nonreferensial.
- Berdasarkan ada tidaknya nilai rasa pada sebuah kata atau leksem dibedakan menjadi makna denotasi dan makna konotasi.
- Berdasarkan ketepatan maknanya dibedakan menjadi makna kata dan makna istilah atau makna umum dan makna khusus.
- Berdasarkan ada atau tidak adanya hubungan (asosiasi, refleksi) makna sebuah kata dengan makna kata lain dibagi menjadi makna konseptual dan makna asosiatif.
- Berdasarkan bisa atau tidaknya diramalkan atau ditelusuri, baik secara leksikal maupun gramatikal dibagi menjadi makna idiomatikal dan peribahasa.
- Kata atau leksem yang tidak memiliki arti sebenarnya, yaitu oposisi dari makna sebenarnya disebut makna kias.
Berdasarkan ketujuh jenis makna di atas, jenis makna yang akan dijelaskan secara terperinci yaitu jenis makna konseptual dan asosiatif, makna idiomatikal dan peribahasa, dan makna kias.
A. Makna Konseptual dan Asosiatif
Makna konseptual dan asosiatif adalah makna yang dapat dibedakan berdasarkan ada atau tidaknya hubungan, asosiatif, refleksi makna sebuah kata dengan makna kata lain. Pengertian makna konseptual itu adalah makna yang sesuai dengan konsepnya, makna yang sesuai dengan referennya, dan makna yang bebas dari asosiasi atau hubungan apa pun. Jadi, sebenarnya makna konseptual ini sama dengan makna referensial, makna leksikal, dan makna denotatif. Contohnya adalah kata kursi memiliki makna konseptual ’sebuah tempat yang digunakan untuk duduk’; kata amplop memliki makna ’sampul surat’.
Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan sesuatu yang berada di luar bahasa. Makna asosiatif ini sebenarnya sama dengan perlambangan yang digunakan oleh suatu masyarakt bahasa untuk menyatakan suatu konsep lain yang mempunyai kemiripan dengan sifat, keadaan atau ciri yang ada pada konsep asal kata atau leksem tersebut. Contoh: kata kursi berasosiasi dengan ’kekuasaan’; kata amplop berasosiasi dengan ’uang suap’.
Menurut Leech (1976), makna asosiatif dibagi menjadi lima macam, antara lain:
1. Makna konotatif
makna konotatif adalah makna yang bukan sebenarnya yang umumnya bersifat sindiran dan merupakan makna denotasi yang mengalami penambahan. Dalam makna konotatif terdapat makna konotatif positif dan negatif. Contoh: kata wanita dan perempuan, wanita termasuk kedalam konotatif posif sedangkan kata perempuan mengandung makna konotatif negatif.
2. Makna stilistik
Makna stilistika ini berkenaan dengan gaya pemilihan kata sehubungan dengan adanya perbedaan sosial dan bidang kegiatan di dalam masyarakat. Contoh: rumah, pondok, istana, keraton, kediaman, tempat tinggal, dan residensi.
3. Makna afektif
Makna afektif adalah makna yang berkenaan dengan perasaan pembicara terhadap lawan bicara atau terhadap objek yang dibicarakan. Makna afektif akan lebih nyata ketika digunakan dalam bahasa lisan.
Contoh: ”tutup mulut kalian !” bentaknya kepada kami. Kata tersebut akan terdengar kasar bagi pendengarnya.
4. Makna refleksi
Makna refleksi adalah makna yang muncul oleh penutur pada saat merespon apa yang dia lihat.
Contoh: kata aduh, oh, ah, wah, amboi, astaga,
5. Makna kolokatif
Makna kolokatif adalah makna yang berkenaan dengan ciri-ciri makna tertentu yang dimliki sebuah kata dari sejumlah kata-kata yang bersinonim, sehingga kata tersebut hanya cocok untuk digunakan berpasangan dengan kata tertentu lainnya. Jadi makna kolokatif harus sepadan dan pada tempatnya.
Contoh: kata tampan identik dengan laki-laki, kata gadis identik dengan cantik.
B. Makna Idiomatik dan Peribahasa
Makna Idiomatik dan pribahasa adalah makna yang dapat dibedakan berdasarkan bisa atau tidaknya diramalkan atau ditelusuri, sebelum kita menjelaskan idiomatikal kita perlu mengetahui dulu apa yang dimaksud dengan idiom. Idiom adalah satuan ujuran yang maknanya tidak dapat diramalkan dari makna unsur-unsurnya, baik secra leksikal maupun gramatikal.
Idiom dibedakan menjadi dua yaitu, idiom penuh dan idiom sebagaian. Idiom penuh adalah idiom yang semua unsurnya sudah melebur menjadi satu kesatuan sehingga makna yang dimiliki berasal dari seluruh kesatuan itu. Contohnya: banting tulang artinya ’bekerja keras’, meja hijau artinya ’pengadilan’. Sedangkan idiom sebagian adalah idiom yang salah satu unsurnya masih memiliki makna leksikalnya sendiri. Contoh: daftar hitam artinya ’daftar yang berisi nama-nama orang yang dicurigai atau dianggap bersalah’.
Makna peribahasa adalah makna yang masih dapat ditelusuri atau dilacak dari makna unsur-unsurnya karena adanya asosiasi antara makna asli dengan makna sebagai peribahasa. Contohnya besar pasak dari pada tiang artinya ‘besar pengeluaran dari pada pendapatan’. Makna pribahasa ini bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka bisanya juga disebut dengan nama perumpamaan. Kata yang sering digunakan dalam pribahasa yaitu kata seperti, bagai, bak, laksana, umpama, tetapi ada juga peribahasa yang tidak menggunakan kata-kata tersebut namun kesan peribahasanya tetap tampak.
C. Makna Kias
Makna Kias adalah makna Kata atau leksem yang tidak memiliki arti sebenarnya, yaitu oposisi dari makna sebenarnya. Oleh karena itu, semua bentuk bahasa yang tidak merujuk pada arti sebenarnya (arti leksikal, konseptual, denotatip) disebut arti kiasan Contohnya: putri malam artinya bulan, raja siang artinya matahari.
artikel yg bagus, thanks info'nya ya..
ReplyDeleteMantap.. mantap.. mantap...
ReplyDeletesy perlu penyebab kesalahan penerjemahan menurut Yusuf Suhendra, kalo ada posting yoo....
ReplyDeleteyyyyyy
ReplyDeleteSumber nya dr buku thn berapa??
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDelete