Search This Blog

Tuesday, 22 February 2011

Landasan Filosofis Pendidikan


Ada dua alasan mengpa para pendidik peru memiliki landasan filosofis pendidikan. Pertama, arena pendidikan bersifat normatif, maka dalam rangka pendidikan diperlukan suatu acuan atau titik tolak yang bersifat. Kedua pendidikan tidak cukup dipahami hanya melalui pendekatan yang bersifat parsial preskriptif atau normatif pula. Landasan filsafat pendidilan yang bersifat preskriptif atau normatif ini akan memberikan petunjuk tentang apa yang seharusnya didalam  pendidikan atau apa yang dicita-citakan dalam pendidikandan deskriptif saja, melainkan perlu dipandang perlu secara holistik. Adapun hal tersebut dapat diwujudkanmelalui pendekatan filosofis.
A.    Filsafat dan landasan filosofis pendidikan
1.      Filsafat
a.       Definisi Filsafat
Filsafat (Philosophy) berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani Kuno, yaitu Philein (cinta dan sophia (kebijaksanaan). Secara etimologis filsafat adalah cinta kepada kebijaksanaan (dagobert D. Runes, 1981). Secara operasional filsafat mengandung dua pengertian, yakni sebagai proses (berfilsafat) dan sebagai hasil berfilsafat (sistem teori atau pemikiran). Secara leksikal filsafat berarti sikap hidup atau pandangan hidup. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam kamus besar bahasa Indonesia (Balai Pustaka, 1995). 
b.      Karakteristik Filsafat
Objek studi filsafat adalah segala sesuatu, meliputi segala sesuatu yang telah tergelar dengan sendirinya (ciptaan Tuhan) maupun segala sesuatu sebgai hasil kreasi manusia yang bersifat mendasar yang dipelajari atau dipertanyakan dan dipikirkan oleh para filsuf. Pendek kata objek studi filsafat bersifat Komprehensif mendasar.
Proses studi atau proses berfilsafat dimulai dengan ketakjuban, ketidakpuasan, hasrat bertanya, dan keraguan seseorang filsuf terhadap sesuatu yang dialaminya. Mereka menguji asumsi yang telah ada, selain itu berpikir filosofis atau berfilsafat bersifat kontemplatif artinya berpikir untuk mengungkap hakikat dari sesuatu yang dipikirkan, atau berpikir spekulatif yakni berpikir melampaui fakta yang ada untuk mengungkap apa yang ada di balik nampak, atau disebut pula berpikir radikal, yaitu berpikir sampai kepada akar dari sesuatu yang ditanyakan hingga terungkap hakikat dari apa yang dipertanyakan tersebut. Berpikir secara sinoptik, yaitu berpikir dengan pola yang bersifat merangkum keserluruhan tentang apa yang sedang dipikirkan atau dipertanyakan.pola berpikir ini merupakan kebalikan dari berpikir analitik. Perlu dipahami pula bahwa dalam berpikirnya itu para pilsuf melibatkan seluruh penglaman insaninya sehingga bersifat subjektif.
Tujuan para pilsuf berpikir sedemikian rupa mengenai apa yang dipertanyakannya tiadas lian adalah untuk memperoleh kebenaran. Hasil berfilsafat tiada lain adalah sistem teori, sistem pikiran atau konsep yang bersifat Normative atau preskriptif dan invidualistik-unik. Kebenran filsafat bersifat subjektif-paralelistik, maksudnya bahwa suatu sistem gagasan filsafat adalah benar bagi pilsuf yang bersangkutan atau bagi para penganutnya; antara sistem gagasan sistem filsafat yang satu dengan sistem gagasan filsafat yang lainya tidak dapat saling menjatuhkan mengenai kebenarannya. Masing-masing aliran filsafat memiliki kebenaran yang berlaku dalam relnya masing-masing. Adapun hasil berfilsafat tersebut disajikan para pilsuf tematik sistematis dalam bentuk naratif (uraian/tertulis)atau profetik (dialog/tanya jawab lisan/tertulis).
c.       Sistematika/Cabang-Cabang Filsafat
Berdasarkan objek yang dipelajarinya filsafat dapat diklasifikasikan ke dalam: 1) Filsafat Umum atau Filsafar Murni, dan 2) Filsafat khusus atau filsafat Terapan (Rdja Mudyaharjo, 1995).
Dalam peta perkembangan sistem pikiran dilsafat para ahli filsafat menemukan kesamaan dan konsistensi pikiran dalam bentuk beberapa aliran pikiran dari para pisuf tertentu. Dengan demikian, maka dikenal adanya berbagai aliran filsafat seperti Idealisme, Realisme, Pragmatisme, dsb.
2.      Landasan filosofis Pendidikan
a.       Definisi Landasan Filosofis Pendidikan
Landasan filosofis pendidikan adalah seperangkat asumsi yang bersumber dari filsafat yang dijadikan titk tolak dalam pendidikan.
b.      Struktur Landasan Filosofia Pendidikan
Terdapat hubungan implikasi antara gagasan-gagasan dalam cabang-cabang filsafat umum terhadap gagasan-gagasan pendidikan.
c.       Karakteristik Landasan Filosofis Pendidikan
            Landasan filosifis penddikan berisi tentang gagasan-gagasan atau konsep-konsep yang bersifat normatif atau preskriptif. Landasan filosofis pendidikan dikatakan bersifat nprmatif atau preskriptif, sebab landasan filosofis pendidikana tidak berisi konsep-konsep tentang pendidikan apa adanya (faktual), melainkan berisi tentang konsep-konsep pendidikan yang seharusnya atau yang dicita-citakan (ideal), yang disarankan oleh filsif tertentu untuk dijadikan titk tolak dalam rangka praktek pendidikan dan/atau studi pendidikan.
d.      Aliran dalam Landasan Filosofis Pendidikan
            Sebagaimana halnya didalam filsafat umum, bahwa didalam landasan filsafat pendidikan juga terdapat berbagai aliran pikiran.
B.     Landasan Filosofis Pendidikan Idealisme, Realisme, dan Pragmantisme
1.      Idealisme
a.       Konsep Filsafat Umum Idealisme
            Metafisika: para filosof idealisme mengklaim bahwa realitas hakikatnya bersifat spiritual manusia: Manusia adalah makhluk yang spiritual. Epistemologi: Pengetahuan diperoleh dengan cara mengingat kembali atau berpikir dan melalui intuisi. Uji pengetahuan dengan uji koherensi/konsistensi. Aksiologi: Manusia diperintah oleh nilai moral imperatif yang bersumber dari realitas yang absolute. Nilai bersifat absolut dan tidak pernah berbubah.
b.      Implikasi terhadap Pendidikan
            Tujuan pendidikan: pengembangan karakter, pengmbangan bakat insani, dan kebajikan sosial. Kurikulum /isi pendidikan: pengembangan kemampuan berpikir melalui pendidikan liberal, penyiapan keterampilan bekerja sesuatu mata pencaharian melalui pendidikan praktis. Kurikulum diorganisasi menurut mata pelajaran (subjeck matter) dan berpusat pada materi pelajaran (subject centered). Metode yang diutamakan adalah metode dialektik, namun demikian tiap metoide yang mendorong belajar dapat diterima, dan cenderung mengabaikan dsar-dasar fisiologis untuk belajar.
            Pendidikan adalah pertumbuhan sepanjang hayat, proses rekonstruksi yang berlangsung terus menerus dari pengalaman yang terkumulasi dan sebuah proses sosial. Tujuan pendidikan adalah memperoleh pengalaman yang berguna untuk mampu memecahkan masalah-masalah baru dalam kehidupan individual maupun sosial.
C.    Landasan Filsafat Pendidikan Nasional: Pancasila
            Bangasa Indonesia hakikatnya memiliki landasan filosofis pendidikan tersendiri dalam sistem pendidikan nasionalnya, yaitu filsafat pendidikan yang berdasarkan Pancasila.
1.      Konsep Filsafat Umum
a.       Metafisika
            Hakikat Realitas ada dengan sendirinya, melainkan sebagai ciptaan (makhluk) Tuhan yang Maha Esa. Realitas yang bersifat abadi dan realitas yang bersifat fana. Realitas juga tidak bersifat given (terberi) dan final, melainkan juga “mewujud” sebagaiman kita manusia dan semua anggota alam semesta berpatisipasi “mewujudkannya”.
            Hakikat Manusia, manusia adalah makhluk Tuhan YME. Manusia adalah kesatuan badani rohani yang hidup dalam ruang dan waktu, memiliki kesadaran (consciousness) dan penyadaran diri (self-awareness), mempunyai berbagai kebutuhan dibekali naluri dan nafsu, serta memniliki tujuan hidup.
            Pancasila mengajarkan bahwa eksistensi manusia bersifat mono-pluralis tetapi bersifat integral, artinya manusia yang serba dimensi itu hakikatnya adalah satu kesatuan utuh. Pancasila menganut azas Ketuhanan Yna Maha Esa. Azas mono-dualisme: manusia dalah kesatuan badani rohani, ia adalah pribadi atau individual atau indivual tetapi sekaligua insan sosial. Azas mono-pluralisme: menyakini keragaman manusia, baik suku bangsa, budaya,dsb. Azas nasionalisme:  dalam eksistensinya manusia rerikat oleh ruang dan waktu, maka ia mempunyai relasi dengan daerah, zaman, dsb.. Azas internasionalisme: manusia tidak meniadakn eksistensi manusia lain baik sebagai pribad, kelompok, atau bangsa lain. Azas demokrasi: dalam mecapai tujuan kesejahteraan bersama, kesamaan hak dan kewajibanmenjadi dasar hak hubungan antara warga negara dan negara dan sebaliknya. Azas keadilan sosial: dalam merealisasikan diri manusia harus senantiasa menjungjung tinggi tujuan kepentingan bersana dalam membagi hasil pemberdayaannya.
b.      Epistemologi
            Hakikat pengetahuan, bersumber dari sumber pertama yaitu Tuhan YME. Tuhan telah menurunkan pengetahuan baik melalui utusan-Nya (berupa wahyu) maupun melalui berbagai  hal yang digelarkan-nya didalam semesta dan hukum-hukum yang terdapat didalamnya.
c.       Aksiologi
            Hakikat Nilai, sumber pertama segala nilai hakikatnya adalah Tuhan YME. Hakikat nilai diturunkan dari Tuhan YME.
2.      Implikasi terhadap Pendidikan
            Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagama, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Pasal 1 UU RI No. 20 Tahun 2003 tantang sistem Pendidikan Nasilonal). Pendidikan hendanya diselenggrakan baik pada jalur pendidikan informal, formal, maupun nonformal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.
            Tujuan Pendidikan, untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi, warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
            Kurikulum Pendidikan, kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dlam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: a) peningkatan iman dan taqwa, a) peningkatan akhlak mulia, c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik, d) keragaman potensi daerah dan lingkungan, a) tuntutan pembangunan daerah dan nasional, f) tunttan dunia kerja, g)perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi, dan sni, h) agama, i)dinamika perkembangan global, dan j)jurikulm sebagaiman dimaksud di atas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah(Pasal 36 UURI NO.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
            Metode pendidikan, pada dasarnya berbagai peranan tersebut tersurat dan tersirat dalam semboyan: “ing ngarso sang tulodo”, artinya pendidik harus memberikan atau menjadi teladan bagi peserta didiknya, dan “tut wuri handayani” artinya bahwa sepanjang tidak berbahaya pendidik harus memberi kebebasan atau kesempatan kepad peserta didik untuk belajar mandiri.
            Orientasi pendidikan, pendidikan memiliki dua fungsi utama, yaitu fungsi konservasi dan fungsi kreasi. Perubahan.












                                                                                                                                  

0 comments:

Post a Comment