Search This Blog

Friday, 18 February 2011

Pendekatan Sosiologi Sastra


Secara bahasa, Ratna Nyoman K (2003:1) menguraikan istilah sosiologi sastra sebagai berikut.
”Sosiologi sastra berasal dari kata sosiologi dan sastra. Sosiologi berasal dari akar kata sosio (Yunani) (socius ber­arti bersama-sama, bersatu, kawan, teman) dan logi (logos berarti sabda, perkataan, perumpamaan). Perkembangan berikutnya mengalami perubahan makna, sosio/socius ber­arti masyarakat, logi/logos berarti ilmu. Jadi, sosiologi ber­arti ilmu mengenai asal-usul dan pertumbuhan (evolusi) masyarakat, ilmu pengetahuan yang mempelajari keselu­ruhan jaringan hubungan antar manusia dalam masyara­kat, sifatnya umum, rasional, dan empiris. Sastra dari akar kata sas (Sansekerta) berarti mengarahkan, mengajar, memberi petunjuk dan instruksi. Akhiran tra berarti alat, sarana. Jadi, sastra berarti kumpulan alat untuk mengajar, buku petunjuk atau buku pengajaran yang baik. Makna kata sastra bersifat lebih spesifik sesudah terbentuk menjadi kata jadian, yaitu kesusastraan, artinya kumpulan hasil karya yang baik.”
Sosiologi sastra merupakan ilmu yang dapat digunakan untuk menganalisis karya sastra dengan mempertimbangkan aspek-aspek kemasyarakatannya. Paradigma sosiologi sastra berakar dari latar belakang historis dua gejala, yaitu masyarakat dan sastra: karya sastra ada dalam masyarakat, dengan kata lain, tidak ada karya sastra tanpa masyarakat.
Sosiologi sastra bertolak dari orientasi kepada semesta, namun bisa juga bertolak dari orientasi kepada pengarang dan pembaca. Wilayah sosiologi sastra cukup luas.
”Sosiologi sastra diklasifikasikan menjadi tiga bagian: 1) sosiologi pengarang yang mempermasalahkan status sosial, ideologi sosial, dan yang menyangkut pengarang sebagai penghasil sastra; 2) sosiologi karya sastra yang mengetengahkan permasalahan karya sastra itu sendiri, yang menjadi pokok permasalahannya adalah apa yang tersifat dalam karya sastra dan apa yang menjadi tujuannya; dan 3) sosiologi yang mempermasalahkan pembaca dan pengaruh sosial karya sastra” (Welek dan Weren, 1993: 111).

Klasifikasi tersebut tidak jauh berbeda dengan bagan yang dibuat oleh Ian Watt. Telaah suatu karya sastra menurut Ian Watt akan mencakup tiga hal, yakni konteks sosial pengarang, sastra sebagai cermin masyarakat, dan fungsi sosial sastra. Hal ini dijelaskan Damono sebagai berikut:
”Ian Watt menjelaskan hubungan timbal balik sastrawan, sastra dan masyarakat sebagai berikut: 1) Konteks sosial pengarang yang berhubungan antara posisi sosial sastrawan dalam masyarakat dengan masyarakat pembaca. Termasuk faktor-faktor sosial yang bisa mempengaruhi si pengarang sebagai perseorangan selain mempengaruhi karya sastra. 2) Sastra sebagai cermin masyarakat, yang dapat dipahami untuk mengetahui sampai sejauh mana karya sastra dapat mencerminkan keadan masyarakat ketika karya sastra itu ditulis, sejauh mana gambaran pribadi pengarang mempengaruhi gambaran masyarakat atau fakta sosial yang ingin disampaikan, dan sejauh mana karya sastra yang digunakan pengarang dapat dianggap mewakili masyarakat. 3) Fungsi sosial sastra, untuk mengetahui sampai berapa jauh karya sastra berfungsi sebagai perombak, sejauh mana karya sastra berhasil sebagai penghibur dan sejauh mana nilai sastra berkaitan dengan nilai sosial” (Damono, 2004:3).

Junus (1985: 84-86) mengemukakan, bahwa yang menjadi pembicaraan dalam telaah sosiologi sastra adalah karya sastra dilihat sebagai dokumen sosial budaya. Ia juga menyangkut penelitian mengenai penghasilan dan pemasaran karya sastra. Termasuk pula penelitian tentang penerimaan masyarakat terhadap sebuah karya sastra seorang penulis tertentu dan apa sebabnya. Sosiologi sastra  berkaitan juga dengan pengaruh sosial budaya terhadap penciptaan karya sastra, misalnya pendekatan Taine yang berhubungan dengan bangsa, dan pendekatan Marxis yang berhubungan dengan pertentangan kelas. Tak boleh diabaikan juga dalam kaitan ini pendekatan strukturalisme genetik dari Goldman dan pendekatan Devignaud yang melihat mekanisme universal dari seni, termasuk sastra. Sastra bisa dilihat sebagai dokumen sosial budaya yang mencatat kenyataan sosio-budaya suatu masyarakat pada suatu masa tertentu. Pendekatan ini bertolak dari anggapan bahwa karya sastra tidak lahir dari kekosongan budaya. Bagaimanapun karya sastra itu mencerminkan masyarakatnya dan secara tidak terhindarkan dipersiapkan oleh keadaan masyarakat dan kekuatan-kekuatan pada zamannya.
Dengan demikian, sosiologi sastra menaruh perhatian pada aspek dokumenter sastra, dengan landasan suatu pandangan bahwa sastra merupakan gambaran atau potret fenomena sosial. Pada hakikatnya, fenomena sosial itu bersifat konkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi, difoto, dan didokumentasikan. Oleh pengarang, fenomena itu diangkat kembali menjadi wacana baru dengan proses kreatif (pengamatan, analisis, interpretasi, refleksi, imajinasi, evaluasi, dan sebagainya) dalam bentuk karya sastra.
Berdasarkan uraian di atas, analisis prosa fiksi dengan menggunakan teori sosiologi sastra dapat dilakukan dengan cara mendeskripsikan bagaimana konteks sosial teks tersebut. Konteks sosial teks tersebut harus dikaitkan dengan konteks sosial dunia nyata/zamannya. Selain itu, dideskripsikan pula bagaimana nilai sosial/fungsi sosial karya dalam masyarakat. Artinya, penganalisis harus melihat bagaimana masyarakat memandang karya sastra itu.

0 comments:

Post a Comment