RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
Mata
Pelajaran : Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : X/Satu
Kelompok Mapel : Wajib Kelompok A
MateriPokok : Pelanggaran
HAM
AlokasiWaktu : 3 x 2 JP
KompetensiInti
KI
1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI 2 : Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotongroyong, kerjasama, toleran,
damai), santun, responsive dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan
Bangsa dalam pergaulan dunia.
KI 3 :Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, procedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan procedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI 4 :Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
KompetensiDasar
1.1 Menghayati nilai-nilai
ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat.
1.2 Menghayati isi
dan makna pasal 28E
dan 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
2.1 Menghayati nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.3 Menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam
pasal-pasal Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam
berbagai aspek kehidupan idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
3.1 Menganalisis
kasus-kasus pelanggaran HAM dalam rangka pelindungan dan pemajuanHAM sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
4.1
Menyaji kasus–kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan dan
pemajuanHAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Indikator
·
Menyebutkan
beberapa kasus
pelanggaran HAM
·
Menjelaskan pengertian HAM
·
Menguraikan penggolongan HAM
·
menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM ditinjau
Piagam HAM sedunia, nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, UU No. 39 Tahun
1999
·
Menghubungkan
pelanggaran HAM dengan aspek sosial budaya dalam
kehidupan
masyarakat Indonesia
·
Mengungkapkan sebab terjadinya kasus-kasus pelanggaran HAM
·
Mengamati
data kasus-kasus pelanggaran HAM
·
Mengolah data berkaitan dengan kasus pelanggaran
HAM
·
Menyajikan hasil laporan
SELENGKAPNYA SILAHKAN KLIK LINK DOWNLOAD DI BAAWAH INI..
SELANJUTNYA ANDA AKAN TERHUBUNG KE ADFLY TUNGGU 5 DETIK KLIK LEWATI/SKIP ADD YANG BERWARNA KUNING LALU KLIK DOWNLOAD YANG BERWARNA HUJAU....
0 comments:
Post a Comment