Search This Blog

Tuesday 22 February 2011

Syarat, Profil dan etika seorang pendidik


A.    EtikaIPendidikIdanITenagaIKependidikan

1.      EtikaIUmum
a.       Memiliki sikap jujur, optimis, kreatif, rasional, mampu berfikir kritis, rendah hati, demokratis, sopan, mengutamakan kejujuran akademik, menghargai waktu, dan terbuka terhadap perkembangan ipteks
b.      Mampu merancang, melaksanakan, dan menyelesaikan studi dengan baik.
c.       Mampu menciptakan kehidupan kampus yang aman, nyaman, bersih, tertib, dan kondusif
d.      Mampu bertanggung jawab secara moral, spiritual, dan sosial untuk mengamalkan ipteks
2.      Etika Khusus
a.       Berpakaian rapi, bersih, sopan, serasi sesuai dengan konteks keperluan
b.      Bergaul, bertegur sapa, dan bertutur kata dengan sopan, wajar, simpatik, edukatif, bermakna sesuai dengan norma moral yang berlaku
c.       Mengembangkan iklim penciptaan karya ipteks yang mencerminkan kejernihan hati nurani, bernuansa pengabdian pada Tuhan YME, dan mendorong pada kualitas hidup kemanusiaan.

B.     Profil Kemampuan Mengajar

Mengajar merupakan suatu sistem yang komplek dan integrative dari sejumlah keterampilan untuk menyampaikan pesan terhadap seseorang, mengajar diketahui sistem yang komplek karena itu dalam mengajar tidak hanya sekedar memberi informasi secara lesan, tetapi dalam mengajar pendidik harus dapat menciptakan situasi lingkungan belajar yang memungkinkan anak aktif dalam belajar. Untuk itu dalam mengajar pendidik dapat menggunakan beberapa keterampilan mengajar (taching skill), yang meliputi;
(a). keterampilan bertanya
(b). keterampilan memberi penguatan
(c).  keterampilan memberi variasi
(d). keterampilan membuka dan menutup pelajaran.
(e). keterampila menjelask
(f) Keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil
(g) Keterampila mengelola kelas,
(i) Keterampilan mengajar perorangan.

C.     Persyaratan dan Sifat Pendidik

      Kecakapan dan pengetahuan dasar haruslah dimiliki oleh pendidik, sebagaimana disampaikan oleh Winarno Surachmad dengan mengadopsi istilah ‘guru’ sebagai berikut :
      (a)  Pendidik harus mengenal peserta didik yang dipercayakan kepadanya,
      (b)  memiliki kecakapan memberi bimbingan.
      (c) Memiliki dasar pengetahuan yang jelas tentang tujuan pendidikan di Indonesia pada umumnya sesuai dengan tahap-tahap pembangunan.
      (d) Pendidik harus memiliki pengetahuan yang bulat (pen: teruji) dan baru mengenai ilmu yang diajarkan. Didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

0 comments:

Post a Comment